Dalam pengumuman Kementerian Kebudayaan baru-baru ini menyampaikan, melalui rapat peninjauan adat istiadat penduduk asli Kementerian Kebudayaan meloloskan “Ilisin no Fakong” di Kabupaten Hualien, tercatat sebagai adat istiadat yang penting. Kementerian Kebudayaan menyampaikan, hingga September 2024 telah tercatat ada 24 adat istiadat tingkat nasional.
Ilisin no Fakong merupakan acara akbar tahunan yang terus didigelar oleh perkampungan Fakong di desa Fengbin, Kabupaten Hualien, berawal sejak berdirinya perkampungan ini hingga sekarang, acara yang diadakan mulai 5 - 10 Agustus setiap tahunnya. Acara yang berlangsung selama beberapa hari diisi dengan berbagai kegiatan dan ritual mencakup upacara penyambutan roh, tarian dan nyanyian rohani, ritual persembahan dan lainnya, mendoakan agar mendapat panen, kelancaran dan kedamaian pada tahun mendatang. Ilisin yang diikuti oleh segala kalangan usia penduduk perkampungan, tidak hanya menjadi simbol untuk mensyukuri berkah roh leluhur yang memberikan hasil panen, saat bersamaan juga menjadi cakupan norma-norma penting dalam hidup bersosial dan membina hubungan interpersonal secara nyata.
Kementerian Kebudayaan menyampaikan, berdasarkan pasal 92 “hukum pelestarian aset budaya” yang mengatur, misi yang diemban adalah melindungi aset warisan budaya non benda dari penduduk asli, mempromosikan vitalitas adat istiadat dan pengakuan identitas komunitas menjadi sasaran yang hendak dicapai, bersama penduduk perkampungan merumuskan berbagai tugas pelestarian dan restorasi aset budaya non-benda yang berharga, yang menunjukkan nilai aset budaya Taiwan yang sangat beragam.