Skip to main content
Spotlight Taiwan
  • 1. Tujuan Perencanaan

    Guna mempromosikan pertukaran budaya Taiwan dan internasional, membina komunitas di luar negeri memahami dan menghargai budaya Taiwan, Kementerian Kebudayaan sejak tahun 2013 mencoba untuk membangun hubungan kemitraan jangka panjang dengan universitas dan lembaga profesional di bidang seni budaya global, melalui penyuntikan bersama sumber daya sehingga dapat menangani kegiatan bertema budaya Taiwan yang mendalam dan beragam.

    2. Subjek Kerja Sama

    (1) Lembaga luar negeri yang telah menandatangani surat resmi pernyataan Letter of Intent (LOI) kantor penghubung Akademi Taiwan dengan Kantor Perwakilan Taiwan, Kementerian Luar Negeri Taiwan. 

    (2) Lembaga seni profesional, pendidikan, penelitian global dan media arus utama internasional.

    3. Tema dan Bentuk Kerja Sama

    Program ini akan memberikan dukungan bagi lembaga yang bekerja sama untuk menyelenggarakan kegiatan budaya seperti di bawah ini:

    (1) Jenis Kegiatan: Dengan inti mempromosikan seni budaya kontemporer Taiwan, cakupan bidang meliputi seni pertunjukan, seni visual, film dan televisi, sastra dan penerbitan, kerajinan tangan, budaya kreatif, sejarah dan sumber daya sastra budaya, pembangunan komunitas dan lainnya.

    (2) Bentuk Kegiatan: Pertunjukan, pameran, pemutaran video, seminar, forum, lokakarya dan lainnya yang dipadukan dengan kegiatan lembaga kesenian dan kebudayaan arus utama lokal atau sumber daya pameran lainnya, atau rangkaian kegiatan dengan topik seni dan sastra dari pengembangan bentuk di atas.

    (3) Target Audiens: Dengan mengutamakan komunitas arus utama dan pakar seni sastra lokal.  

    IV. Tugas Publikasi: Selain pengumuman informasi kegiatan dan mengeluarkan pers rilis, juga dapat menyebarluaskan melalui penggunaan strategi media baru.

    4. Persyaratan Pendanaan

    (1) Program ini merupakan proposal yang berdaya saing global, pendanaan dari Kementerian Kebudayaan berdasarkan pada prinsip pembagian sebagian beban biaya, memprioritaskan kepada lembaga dengan pembebanan biaya bersama, mempromosikan kesetaraan, saling menguntungkan dan win-win solution.

    (2) Tiap proposal program akan dilihat tingkat cakupan penyelenggaraan dan profesionalisme. Setiap proposal yang disetujui pada prinsipnya akan mendapat pendanaan dengan nilai maksimal US$ 30.000. Namun untuk proposal yang dinilai memiliki keunikan dan dapat diperkirakan bisa memberikan hasil yang luar biasa, atau menghubungkan beragam sumber dan kerja sama dengan instansi luar negeri, berwawasan ke depan serta menyeluruh, maka dibebaskan dari batasan maksimum US$ 30.000.

    5. Cakupan Kewajiban Program Yang Diusung

    (1) Konten Kegiatan: Bidang kegiatan yang diselenggarakan (seperti seni visual, film, musik, sastra dan lainnya), tema dan bentuk, panitia penyelenggara (pendukung), target audiens dan perkiraan hasil serta lainnya. Harap dituliskan dengan jelas, jika merencanakan ingin mengundang seniman atau grup seni profesional Taiwan. 

    (2) Jadwal Penyelenggaraan: Jadwal perencanaan terkait dari berbagai kegiatan yang akan diselenggarakan. 

    (3) Anggaran: Penjelasan rinci struktur anggaran secara keseluruhan, termasuk jumlah total, proporsi dana yang dikeluarkan sendiri dan sumber dana subsidi lainnya, dana yang diajukan dari Kementerian Kebudayaan serta lainnya.   

    (4) Perencanaan Publikasi: Perencanaan saluran media lokal, media perantara untuk dan lainnya yang akan digunakan untuk mempromosikan kegiatan, seperti dengan pembentukan situs web kegiatan, mempromosikan perkenalan kegiatan melalui media sosial, menerbitkan pers rilis, mengelar pertemuan untuk penjelasan atau jumpa pers dan lainnya.

    (5) Profil singkat dari orang/lembaga yang mengajukan permohonan

    (6) Opini evaluasi dari Kantor Perwakilan Luar Negeri (Apabila pemohon adalah unit yang telah melakukan kerja sama pada tahun-tahun sebelumnya, harap memberikan deskripsi, tingkat kerja sama administratif dan lainnya dari berlangsungnya kegiatan sebelumnya.)

    6. Berikut ini prioritas kerja sama untuk proposal yang memenuhi persyaratan:

    (1) Pengaruh Kelembagaan: Lembaga yang mengajukan permohonan memiliki pengaruh penting dan berkemampuan untuk menyelenggarakan kegiatan. 

    (2) Kejelasan dari Tema: Dapat dengan jelas menunjukkan keunikan budaya dan kesubjektifan dari budaya Taiwan. 

    (3) Tingkat Kesempurnaan Konten: Tingkat kekayaan ragam kegiatan dan strategi publikasi, kerasionalan kebutuhan pendanaan, daya tarik bagi komunitas lokal arus utama. 

    (4) Kelanjutan Kerja Sama: Hasil kerja sama memiliki manfaat kumulatif dan pengembangan di masa mendatang. 

    (5) Keinovasian Publikasi: Penggunaan sistem jaringan kontak yang beragam, atau perencanaan promosi kegiatan dengan media baru (seperti penggunaan aplikasi perangkat lunak telepon genggam, platform siaran langsung (live) atau 13 media sosial)

    (6) Integrasi Sumber Daya dan Jaringan Penghubung: Keseimbangan proporsi pengalokasian dana, tingkatan pengaruh dan peluasan jaringan kerja sama dengan lembaga arus utama lokal. 

    7. Pencairan, Pelaksanaan dan Pembayaran (reimburse)

    (1) Setelah program ditetapkan, Kementerian Kebudayaan akan meminta kantor perwakilan di luar negeri untuk memberikan pembayaran dana kepada lembaga kerja sama; Pada prinsipnya, pelaksanaan program harus sesuai dengan Undang-Undang belanja pemerintah.

    (2) Program dikoordinasikan dan dilaksanakan oleh masing-masing kantor perwakilan di luar negeri dengan lembaga yang mengajukan permohonan. Apabila terdapat perubahan besar dalam perencanaan atau pembatalan keikutsertaan program, maka harus memberikan surat pemberitahuan kepada Kementerian Kebudayaan sebelum akhir Juli 2023; semua pelaksanaan kegiatan harus telah selesai penyelenggaraannya sebelum 10 November 2023.

    (3) Berdasarkan Undang-Undang belanja pemerintah, bukti pembelanjaan asli harus diberikan untuk diperiksa sebelum pembayaran (harus berdasarkan pada prinsip Undang-Undang belanja), tabel harga dasar penugasan yang disetujui, nama dari orang yang bertugas sebagai negosiator dan petugas inspeksi, tabel harga dasar, daftar perbandingan harga, pemberitahuan pemenang lelang (atau pengiriman berkala), catatan peninjauan (termasuk daftar pemeriksaan), tanda terima dari unit pemenang lelang, laporan penerimaan dan pengeluaran rinci dan laporan hasil (termasuk situasi penanganan dan foto, jumlah peserta dan statistik kinerja publisitas media, materi publisitas, evaluasi, dan saran) serta lainnya, harus dikirimkan ke Kementerian Kebudayaan sebelum 30 November 2023; Apabila terdapat saldo dana yang tersisa maka harus ditransfer kembali.

    Kontak Person

    Luo Ya-xin

    [email protected]

    +886-2-8512-6715


    Chiu Chong-xuan

    [email protected]

    +886-2-8512-6737


    Ke Hui-zhen

    [email protected]

    +886-2-8512-6705